• May 22, 2025

Tuntutan Ojek Online Menggema, Dorongan Regulasi dan Aplikator Transparan

Tuntutan Ojek Online Menggema, Dorongan Regulasi dan Aplikator Transparan

Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar para pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa, 20 Mei 2025, menjadi titik balik penting dalam perjuangan mereka menuntut keadilan regulasi dan perlindungan hak sebagai mitra transportasi daring. Ribuan pengemudi berkumpul di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, membawa sejumlah tuntutan ojek online krusial yang kini menjadi sorotan pemerintah dan DPR.

Potongan Aplikasi Jadi Masalah Utama

Salah satu tuntutan ojek online adalah soal potongan aplikasi yang dianggap mencekik. Meski regulasi melalui Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022 telah menetapkan batas maksimal potongan sebesar 20%, di lapangan banyak mitra mengaku mendapat potongan hingga 50% dari penghasilan mereka oleh pihak aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim. Sumber: Validnews.id

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi skema potongan tersebut bersama pemangku kepentingan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem transportasi online, yang mencakup pengemudi, aplikator, konsumen, hingga pelaku UMKM. Sumber: Validnews.id

Status Mitra dan Fleksibilitas

Tuntutan lainnya berkaitan dengan status kerja para pengemudi. Banyak pihak mengusulkan agar pengemudi diakui sebagai pegawai tetap agar mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan. Namun, dalam diskusi antara Menhub dan aplikator, disepakati bahwa mitra tidak akan diangkat sebagai pegawai tetap demi menjaga fleksibilitas kerja. Meski demikian, hal ini masih menjadi perdebatan hangat di kalangan pengemudi.

DPR Respon Tuntutan: Regulasi Setingkat UU Akan Dibahas

Melihat dinamika yang berkembang, Komisi V DPR RI merespons cepat dengan mengagendakan rapat bersama perwakilan ojol pada Senin, 26 Mei 2025. Ketua Komisi V, Lasarus, menyatakan bahwa DPR tengah mempertimbangkan membuat regulasi setingkat undang-undang untuk mengatur sektor transportasi online secara komprehensif. Opsi yang sedang dibahas adalah merevisi UU Angkutan Jalan atau menyusun RUU Sistem Transportasi Nasional. Sumber: Validnews.id

Lima Tuntutan Utama Aksi 205

Dalam demonstrasi bertajuk Aksi 205, para pengemudi menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Sanksi tegas untuk aplikator yang melanggar Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.

  2. Potongan aplikasi maksimal 10%.

  3. Revisi tarif penumpang dan penghapusan program seperti “hemat”, “prioritas”, dan sejenisnya.

  4. Penetapan tarif layanan makanan dan logistik yang adil.

  5. DPR dan pemerintah diminta melibatkan YLKI, asosiasi pengemudi, serta regulator dalam pengambilan kebijakan.

Data Pendukung: Kontribusi Ojol terhadap Ekonomi Digital

Menurut data dari Google, Temasek, dan Bain & Company (2023), ekonomi digital Indonesia mencapai nilai US$82 miliar, dan sektor transportasi online menyumbang lebih dari 10% dari total transaksi. Ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ini dalam struktur ekonomi nasional.

Tuntutan pengemudi ojek online bukan sekadar keluhan keseharian, melainkan cerminan dari ketimpangan yang belum diatasi secara sistematis. Pemerintah dan DPR kini memikul tanggung jawab besar untuk menghadirkan regulasi yang adil, menjamin perlindungan mitra, serta menciptakan ekosistem transportasi online yang berkelanjutan, sehat, dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *